Modul 1.4.a.9 Koneksi Antar Materi_Budaya Positif
Di Modul 1.1 Calon Guru Penggerak mempelajari materi tentang Filosopi Pemikiran Ki Hajar Dewantara. Salah satu pemikiran Ki Hajar Dewantara di bidang pendidikan adalah bahwa tujuan pendidikan yaitu menuntun anak sesuai dengan kodratnya ( kodrat alam dan kodrat zaman ), agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Sesuai dengan pemikiran ini pendidik hanya dapat menuntun tumbuh kembangnya kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar dapat diperbaiki lakunya ( bukan dasarnya ) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.
Dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara juga diajarkan bahwa dalam proses menuntun, anak diberi kebebasan ( merdeka belajar ), namun demikian guru sebagai pamong dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah yang bisa membahayakan diri anak.
Filosofi Pemikiran Ki hajar Dewantara dikenal dengan "Ing Ngarsa Sung Tuladha ( Di depan memberi Teladan ), Ing Madya Mangun Karsa ( Di tengah memberikan semangat ), Tut Wuri Handayani ( Di belakang memberi dukungan ).
Dan ternyata Pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut masih relevan di saat ini, di mana pendidikan karakter sangat diperlukan dalam mendidik anak. Oleh karenanya maka pemerintah merevisi tujuan pendidikan yakni terwujudnya "Profil Pelajar Pancasila" ( Pelajar yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila ).
Untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila tersebut guru diharapkan sebagai garda terdepan dalam melakukan transformasi pendidikan melalui Nilai dan Peran Guru Penggerak.
Nilai Guru Penggerak meliputi :
1). Mandiri
2). Reflektif
3). Kolaboratif
4). Inovatif
5). Berpihak pada murid
Adapun peran Guru Penggerak, meliputi :
1). Menjadi Pemimpin Pembelajaran
2). Menggerakkan Komuntas Praktisi
3). Menjadi Coach Bagi guru lain
4). Mendorong Kolaborasi Antar Guru
5). Mewujudkan Kepemimpinan Murid.
Dengan bermodalkan Nilai dan Peran Guru Penggerak tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan melalui Visi yang telah dibuat sebagai target/ tujuan yang ingin dicapai. Untuk mewujudkan visi tersebut, dilakukan dengan menggunakan Paradigma Inkuiri Aresiatif ( IA ) yakni strategi perubahan yang berbasisi pada kekuatan. IA mengaktualisaikan potensi masing-masing individu dalam kelompok menjadi kekuatan yang luar biasa dalam melakukan perubahan. B-A-G-J-A merupakan langkah-langkah yang mengikuti pendekatan Inkuiri Apresiatif. Langkah-langkah B-A-G-J-A terdiri dari B-Buat Pertanyaan, A-Ambil Pelajaran, G-Gali Mimpi, J-Jabarkan Rencana, A-Atur Ekskusi.
Untuk mewujudkan sebuah visi sekolah dengan baik, diperlukan suasana sekolah yang kondusif ( aman dan nyaman ). Untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman diperlukan tumbuhnya budaya positif di sekolah tersebut. Budaya Positif sekolah adalah nilai-nilai positif yang diyakini sebagai suatu kebiasaan seluruh warga sekolah baik itu murid, guru, kepala sekolah, tenaga pendidik maupun orang tua murid. Budaya Positif bertujuan untuk membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila ( Profil Pelajar Pancasila ).
Sekolah sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran, kegiatan bersosialisasi, penggalian potensi anak dan merupakan tempat pembentukan karakter yang baik untuk anak. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan interaksi antar warga sekolah yang baik menunjang terwujudnya suasana pembelajaran yang menyenangkan sanagt menunjang terwujudnya visi sekolah. Untuk mewujudkan suasana sekolah yang aman dan nyaman, pendidik harus mampu memberikan teladan yang baik untuk murid-muridnya baik perkataan, perbuatan, berdisiplin, maupun berinteraksi dengan murid maupun rekan guru. Untuk mewujudkan Budaya Positif diawali dengan menerapkan Displin Positif. Untuk menerapkan Displin Positif terlebih dahulu membuat Keyakinan Kelas ( Kesepakatan Kelas ), yang dibuat oleh siswa bersama-sama. Pelaksanaan Keyakinan Kelas ini harus konsisten dengan Guru berada Posisi Kontrol yang tepat ( sebagai Teman, Pemantau atau sebagai Manager ). Guru harus menghindari posisi kontrol sebagai Penghukum dan sebagai Orang merasa bersalah, karena berpengaruh buruk pada psikologis anak.
Ketika di kelas atau sekolah terjadi permasalahan dalam menerapkan disiplin positif maka guru perlu melakukan restitusi ( proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan, sehingga mereka bisa kembali ke kelomponya dengan karakter yang lebih kuat ). Ada 3 tahapan dalam melakukan restitusi yang disebut dengan Segitiga Restitusi, yaitu :
1). Menstabilkan Identitas
2). Validasi tndakan yang salah
3). Menanyakan Keyakinan
Refleksi setelah mempelajari Modul Budaya Positif :
1). Kita sebagai pendidik dalam menerapkan Displin Positif harus bisa memposisikan diri dalam posisi kontrol yang tepat ( sebagai teman, Pemantau atau sebagai Manager ). Hindari mengambil posisi kontrol sebagai penghukum maupun pembuat orang merasa bersalah karena akan berpengaruh pada psikologis anak.
2). Dalam menyelesaikan masalah di kelas atau di sekolah dengan melakukan restitusi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar